TINJAUAN YURIDIS KEJAHATAN PEDOFILIA DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Bayu Anggara, Yudi Gabriel Tololiu

Sari


Penelitian ini berjudul tinjauan yuridis kejahatan pedofilia dalam hukum positif di Indonesia. Peningkatan kasus pedofilia terjadi belakangan ini, pedofilia adalah kejahatan seksual yang dikukan oleh laki-laki yang telah dewasa dna yang menjadi korbannya adalah anak, konteks pedofilia meliputi kejatahan persetubuhan dan perbuatan cabul yang korbannya adalah anak. Pengaturan pedofilia di Indonesia diatur oleh 2 (dua) UndangUndang yaitu KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dimana terjadi konflik norma bahwa terdapatnya perbedaan masa hukuman penjara bagi para pelaku pedofilia. Penelitian ini membahas pengaturan pedofilia di Indonesia dan pengaturan pedofilia dalam pembaharuan KUHP. Penelitian ini dikaji menggunakan metode hukum normatif. Pengaturan pedofilia di Indonesia ditelaah dengan asas hukum yaitu asas hukum Lex Specialis Derogat Legi Generalis, artinya jika terjadi kasus kejahatan pedofilia di Indonesia maka dasar hukum yang digunakan yakni Undang-Undang Perlindungan anak karena lebih khusus daripada KUHP. Pengaturan pedofilia di Indonesia dalam pembaharuan KUHP juga telah memberikan rasa keadilan bagi korban. Kata Kunci : Pengaturan, Pedofilia, Sanksi



DOI: https://doi.org/10.55115/pariksa.v7i2.4450

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats